//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js

Jejak Dosen

Blog Seputar Dosen, Mahasiswa,Kampus dan sisi lain seorang Dosen

Dosen

Besaran uang serdos golongan III c jenjang akademik lektor

Besaran uang serdos golongan III c jenjang akademik lektor – Serdos atau sertifikasi dosen merupakan tunjangan yang diberikan oleh Pemerintah kepada dosen dengan syarat-syarat tertentu. pada artikel sebelumnya saya sudah membahas apa saja syarat mengajukan usulan serdos.

Besaran uang serdos golongan III c jenjang akademik lektor
Portal sertifikasi dosen : http://serdos.dikti.go.id/

Besaran uang serdos golongan III c jenjang akademik lektor

Pada tulisan kali ini saya akan membahas berapa besaran uang sertifikasi dosen secara spesifik jika seorang dosen golongan III C dengan jenjanga akademik Lektor. dan untuk besaran standart bagi anda yang baru mendapatkan sertifikasi dosen telah saya bahas pada artikel Berapakah uang tunjangan serifikasi dosen

Pada dasarnya bagi dosen PTS atau perguruan tinggi swasta seperti saya ini, tidak masalah mengenai berapa besaran atau jumlah tunjangan sertifikasi dosen. hanya untuk sekedar berbagi informasi dan juga membuat anda termotivasi untuk lulus serdos bagi dosen yang belum mendapatkannya.

Sebelum menjelaskan berapa besaran tunjangan serdos atau profesi untuk dosen golongan III C berjenjang akademik lektor, saya akan menjelaskan beberapa point tentang sertifikasi dosen yang saya dapati.

Pada bulan April 2017 yang lalu SK JJA saya dari asisten ahli ke lektor keluar. pengurusan jja tersebut dapat di bilang tepat waktu. karena proses pengajuan dari Jenjang akademik Asisten ahli ke tingkat selanjutnya yaitu Lektor dapat dilakukan minimal 2 tahun waktu tunggu.

Kemudian pada bulan mei atau juni 2017 SK Inpassing saya pun keluar. apa itu sk inpassing? Sk Inpassing adalah surat keputusan penyetaraan untuk dosen diperguran tinggi swasta disamakan dengan golongan pada tingkat Pegawai negeri sipil. dapat di katakan jika saya seorang PNS golongan saya saat ini III/C dan pangkat penata.

Baca Juga Artikel menarik lainnya :  Cara Daftar di Sister atau sistem informasi sumber daya terintegrasi dosen

SK inpassing ini yang menjadi dasar pemerintah untuk memberikan tunjangan profesi kepada dosen yang sudah tersertifikasi selain lama kerja. untuk Jenjang jabatan akademik (JJA) alhamdulilah saya melompat satu tingkat dari seharusnya, dari AA ke Lektor 300 (tanpa melewati Lektor 200). jadi, pada 2 tahun mendatang dari SK inpassing saya yaitu 1 januari 2018 adalah 1 januari 2020 saya dapat mengajukan Inpassing kembali ke Golongan III D atau pangkat penata muda tingkat I.

Lalu Berapakah Besaran uang serdos golongan III c jenjang akademik lektor ?

Berdasarkan pengalaman saya dari III B ke III C kenaikan besaran serdos sebesar Rp. 250.000 kurang lebih / per bulannya. berdasarkan lama kerja juga sepertinya. jika awalnya golongan III B besaran sekitar Rp. 2.400.000 kini naik sekitar Rp. 2.650.000.

Untuk pencairan tunjangan sertifikasi dosen ini, seorang dosen di beban kan untuk melaporkan kegiatan Tridharma setiap semesternya, dan saya rasa itu tidak terlalu sulit.

Demikianlah artikel saya tentang Besaran uang serdos golongan III c jenjang akademik lektor semoga bagi semua dosen dapat tersertifikasi dan yang sedang mengerjakan beberapa tes serdos saya ucapakan semoga lulus. demikianlah artikel singkat saya kali ini semoga termotivasi.

Visited 39 times, 1 visit(s) today

Robby Yuli Endra

Seorang Dosen Biasa, yang lagi belajar blog, nulis-nulis pengalaman sehari-hari sebagai dosen atau sisi lain atau pengalaman lain. berharap artikel yang sederhana bermanfaat untuk pembaca. siap menerima saran dan kritik untuk kemajuan blog ini

5 thoughts on “Besaran uang serdos golongan III c jenjang akademik lektor

  • Pingback: Tanya jawab seputar serdos atau sertifikasi dosen terbaru

  • Doharni Pane

    Assalamu ‘Alaikum, saya mau bertanya bagaimanakah caranya komplain tentang besarnya tunjangan sertifikasi dosen yang saya terima tidak sesuai dengan jenjang akademik yang saya miliki? saya sekarang sudah lektor golongan IIIc sejak 1 Januari 2019 tetapi besarnya tunjangan serdos yg saya terima masih sama dengan pada saat jenjang akademik asisten ahli. Saya berharap sejak bulan Maret ini (setelah pelaporan BKD semester ganjil 2018) besarnya tunjangan serdos yang saya terima sudah sesuai dengan besarnya tunjangan serdos untuk jenjang akademik Lekor IIIc. Terimakasih dan mohon penjelasannya Bpk/Ibu….

    Reply
    • Coba menghubungi bagian sdm atau sumber daya manusia di kmps bu, biasa mereka yang report hal seperti itu. Atau ada permasalahan pada saat pengumpulan laporan bkd lupa menyertakan inpassing yang terbaru

      Reply
  • Terimakasih banyak informasinya. Sangat bermanfaat buat saya.
    Salam.

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *