Biodata dan Profil Prof Suteki Dosen di Universitas Dipenogoro
Biodata dan Profil Prof Suteki Dosen di Universitas Dipenogoro – Beberapa waktu belakangan ini nama suteki menjadi trend topik di pemberitaan baik media elektronik, media cetak ataupun di sosial media. anda dapat mencari nama prof suteki di mesin pencari google dan akan menghasilkan informasi yang lagi hangat belakang ini.
Biodata dan Profil Prof Suteki Dosen di Universitas Dipenogoro
Apa permasalahan yang terjadi sehingga Prof suteki yang notabenenya adalah Guru Besar di Fakultas hukum Universitas Dipenogoro, Semarang? Permasalahan ini terjadi saat Prof Suteki di minta oleh organisasi Islam yaitu HTI atau Hizbut Tahrir Indonesia untuk menjadi ahli dalam persidangan kasus gugatan HTI terhadap perpu ormas.
Dengan keputusan Prof suteki menjadi ahli di persidangan HTI, banyak tuduhan macam-macam mampir ke dia, dari radikal, anti pancasila serta melanggar kode etik itupun harus dia terima.
Pada postingan artikel kali ini, kami tidak terlalu membahas tentang detil permasalahan yang di hadapi oleh prof suteki, dan kami mencoba untuk menjabarkan Biodata dan Profil Prof Suteki Dosen di Universitas Dipenogoro.
Nama Lengkap | : | Suteki |
Tempat / Tanggal Lahir | : | Sragen / 02 Februari 1970 |
Agama | : | Islam |
Pendidikan | : | Pendidikan S1 (Sarjana) pada tahun 1989 – 1993 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Pendidikan S2 (Magister) pada tahun 2000 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pendidikan S3 (Doktoral) pada tahun 2005 – 2008 di PDIH di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang |
Tahun menjadi dosen | : | Tahun 1994 dan pada Tahun 2010 di Kukuhkan menjadi guru besar di Diponegoro Semarang. |
Prestasi | : | Menjadi Dosen Terbaik Universitas Diponegoro Pada tahun 2006, 2008 dan 2009 |
Aktivitas Lain | : | Pernah Menjadi Sekretaris II Magister Kenotariatan dan Anggota BPE Yakni anggota internal audit |
Sosial Media | : | FB : Suteki |
Selain dari data diatas prof Suteki telah menerbitkan banyak buku antara lain Pendidikan Pancasila di Era Reformasi, Hukum dan Alih Teknologi serta integrasi Hukum dan masyarakat.
Yang menarik adalah keterangan prof suteki pada acara ILC Tv One 05 Juni 2018, Bahwa Beliau membantah tudingan bahwa beliau Anti Pancasila, dan kira-kira penjelasannya seperti ini “Bagaimana mungkin saya mengajar mata kuliah dan sudah meluluskan ribuan mahasiswa di mata kuliah pancasila, saya bisa di katakan Anti Pancasila”
Dampak dari menjadi ahli di kasus gugatan HTI tersebut, seperti yang kami lansir di Sosial media Facebook Prof. Suteki beliau mendapatkan sanksi yaitu dibebas tugaskan menjadi Kaprodi MIH, Ketua Senat FH dan Anggota Senat Undip. semoga selalu sehat dan istiqomah yah Prof.
Demikianlah artikel sosok kali ini tentang Biodata dan Profil Prof Suteki Dosen di Universitas Dipenogoro semoga bermanfaat bagi para pembaca.