//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js

Jejak Dosen

Blog Seputar Dosen, Mahasiswa,Kampus dan sisi lain seorang Dosen

Dosen

Pengusulan Jenjang Jabatan Akademik JJA dosen Asisten Ahli Lektor

Tepat Bulan Juli 2016 TMT saya habis, TMT singkatan dari Terhitung mulai Tanggal. Pada waktu 2 tahun sebelumnya di Juli 2014 SK Jenjang jabatan Akademik saya yaitu Asisten Ahli terbit. Sesuai aturan kementrian ristek dikti waktu tunggu atau waktu TMT selama 2 tahun, dan pada tahun 2016 kemarin saya mulai berkemas untuk melakukan Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor

Mulai Tarik napas, mulai keringatan mengumpulkan lagi berkas-berkas yang dibutuhkan, berdasarkan pengalaman saya pada saat mengurus jja sebelumnya, saya mulai mencicil mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan. Dan sebagai dosen kita harus care dengan hal tsb (ngumpul berkas red), Karena menurut saya pribadi untuk jenjang Jabatan Akademik (JJA) dosen merupakan proses karir seorang dosen. Bener gak ya?

Well, mungkin pembaca selain dosen masing ga mudeng tentang Jenjang Jabatan Akademik (JJA) dosen apalagi Bagaimana Proses Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor. Saya akan jelaskan sedikit tingkatan atau jenjang jabatan yang akan dimiliki seorang dosen. Dosen memiliki empat tingkatan jenjang akademik :

  1. Asisten Ahli (Kum 150)
  2. Lektor (Kum 200, Kum 300)
  3. Lektor Kepala
  4. Guru Besar/Profesor
Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor
Berkas Pengusulan Jenjang Akademik jja Asisten Ahli Lektor

Keempat Jenjang Akademik tsb yang berpeluang dimiliki seorang dosen dengan ketentuan harus memiliki nilai KUM, Kum adalah singkatan dari Kumulatif. Maksudnya adalah seorang dosen harus memiliki nilai minimun kum dari ke 4 jenjang akademik tsb, misalnya seorang dosen ingin mengajukan Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor. Batas min kum 150 ke Lektor butuh min kum 200, jadi dosen tsb membutuhkan 50 kum lagi untuk mengusulkan ke lektor 200. Dari mana kum didapat, Jawabannya dari Tugas Dosen yang dipaparkan di tridharma perguruan tinggi. Yaitu dari :

  1. Pendidikan dan Pengajaran ( >=40%)
  2. Penelitian (>=40%)
  3. Pengabdian kepada masyarakat (PKM <= 10%)
  4. Dan serta Unsur Pendukung/Penunjang Kegiatan ( <=10%)
Baca Juga Artikel menarik lainnya :  Buku Panduan penelitian dan PKM EDISI XII, apa yang terbaru?

Lanjut ke proses Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor yang telah saya urus, berkas-berkas yang dibutuhkan sudah siap, dan lebih enaknya lagi kini di kampus saya dengan digantinya ka biro PPSDM yang baru, dosen yang ingin mengajukan usulan jja, hanya diminta untuk mengumpulan lampiraa-lampiran saja, kalau sebelumnya (maaf pak eks) saya dan teman-teman harus mengumpulkan berkas dan menghitung nilai kum sendiri dengan Panduan Pengusulan Jenjang Akademik, saya ga tau job des nya siapa untul menghitung nilai kum tsb. Tetapi alhamdulilah saya cukup terbantu.

 

Kalau Dilihat File berkas saya yang sudah selesai tebalnya mungkin 5-7 cm, mungkin Karena saya terlalu bersemangat. Hehe..Kok masih pake berkas? Ya, Kampus saya bernaung di kopertis II, kebetulan saya bertugas di kampus swasta dan berkordinasi dengan kopertis. Ada isu yang pernah saya dengar bahwa pungumpulan berkas jja atau beban kinerja dosen (BKD) akan menggunakan system terintegrasi ke forlap.dikti.go.id , tetapi penerapan hal tsb belum sampai di kopertis II, jadi harus kirim berkas lagi deh…

Apa saja berkas yang diakui untuk Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor? untuk berkas dosen memiliki panduan yang diterbitkan oleh ristekdikti bisa di cek di Informasi Tentang PAK , untuk berkas pribadi saya, saya melampirkan :

  1. Bidang Pendidikan :
  • SK Mengajar dari tahun TMT saya
  • SK Membimbing dari tahun TMT saya
  • SK menjadi Penguji Skripsi
  • Sk membimbing kerja Praktek
  • SK membimbing Skripsi atau Tugas Akhir
  • SK Membina Kegiatan Mahasiswa
  • SK Menduduki jabatan di kampus
  • Sertifikat dan Surat Tugas pengembangan diri untuk meningkatkan kompetensi

Untuk bidang Pendidikan dan pengajaran nilai yang dibutuhkan >= 40%, maksudnya apabila kum dibutuhkan 50, nilai 40% dari Pendidikan dan Pengajaran

  1. Bidang Penelitian
  • Membuat Buku referensi
  • Memiliki 2 Jurnal nasional tidak terakreditasi
  • 1 Prosiding Seminar Internasional
Baca Juga Artikel menarik lainnya :  Syarat mengajukan usulan serdos | Sertifikasi Dosen

Untuk bidang Penelitian nilai yang dibutuhkan >= 40%, maksudnya apabila kum dibutuhkan 50, nilai 40% dari penelitian. Wow ya

Dan hati-hati dalam mempublikasi jurnal, baik nasional atau internasional, penerbit Jurnal harus memiliki url / link online yang bisa diakses melalui internet. Dan hati-hati penulisan daftar pustaka, kenapa harus hati-hati, harus konsisten antara kutipan dan daftar pustaka.

 

  1. Bidang Pengabdian Kepada masyarakat

Saya memiliki 3 pengabdian, dan untuk pengabdian kepada masyarakat nilai yang dibutuhkan cukup kecil yaitu <= 10%

 

  1. Unsur Penunjang/Pendukung

Sama dengan unsur bidang pengabdian kepada masyarakat, unsur pendukung membutuhkan <=10 % saja dari total nilai kum.

Dan Alhamdulilah Saya dengar kabar hari ini, berkas saya dalam tahap review dari assessor. Mohon doanya agar tidak ada kendala terhadap proses Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor. Aamiinn

 

Tips Pengusulan jenjang jabatan akademik jja dosen asisten ahli lektor

 

  1. Untuk Dosen Baru, waktu Tunggu 1 tahun dari dosen tsb diangkat menjadi dosen tetap. Kalua saya dulu harus nunggu 2 tahun hiksss
  2. Jika sudah 1 tahun segera urus, jangan tunda Karena Kum ke asisten ahli sangat mudah yaitu 150 kum yang setara dengan nilai Ijasah S2, tetapi tetap ya..untuk pendidikan, penelitian, pengabdian serta unsur penunjang harus ada nilainya walaupun masing-masing memiliki nilai 1.
  3. Selalu membuka website Kopertis wilayah anda (saya membuat aplikasi base android silahkan download di playstore nama aplikasinya INFO kopertis Free) atau Website Ristekdikti, disana selalu ada informasi serta panduan penetapan angka kredit. (saya juga membuat aplikasi base android silahkan download di playstore nama aplikasinya Penentuan angka kredit dosen Free) promoo..
  4. Kumpulkan berkas-berkas yang anda dapat, lalu arsipkan
  5. Selalu ingat waktu TMT anda, Sudah habis Ajukan..
  6. Niat dan Akan Lanjut Sekolah S3, kalua S2 mentok di Lektor atau bisa mengajukan Lektor Kepala dengan syarat memiliki 2 Jurnal internasional yang terindex sebagai penulis pertama.
  7. Ingat jenjang Akademik bukan untuk gegayaan, tetapi untuk menunjukan kualitas dan Tanggung Jawab Dosen
Baca Juga Artikel menarik lainnya :  Contoh Laporan keuangan penelitian ristek dikti dosen

Akhir Kata, Selamat Mengurus jenjang Jabatan Akademik (JJA) dosen, salam hangat dari jejakdosen.com.”Jadilah dosen berkualitas, amanah dan Bertanggung Jawab” ….

Visited 31 times, 1 visit(s) today

Robby Yuli Endra

Seorang Dosen Biasa, yang lagi belajar blog, nulis-nulis pengalaman sehari-hari sebagai dosen atau sisi lain atau pengalaman lain. berharap artikel yang sederhana bermanfaat untuk pembaca. siap menerima saran dan kritik untuk kemajuan blog ini

14 thoughts on “Pengusulan Jenjang Jabatan Akademik JJA dosen Asisten Ahli Lektor

  • Pingback: Syarat mengurus SK Inpassing dosen | jejakdosen.com

  • ito setiawan

    saya mau nanya pak,

    kebetulan NIDN saya keluar bulan september 2017.
    kalau nda salah syarat untuk mengajukan jabatan Asisten Ahli minimal 1 tahun.
    itu satu tahun dari keluarnya NIDN atau 1 tahun masa mengajar?

    terima kasih.

    Reply
  • Pingback: Tentang Jenjang karier menjadi dosen kamu harus tahu

  • Rio Aurachman

    maaf pak robby mau tanya,

    untuk aspek penelitian total poin dari yang bapak ajukan berapa?
    -Membuat Buku referensi
    -Memiliki 2 Jurnal nasional tidak terakreditasi
    -1 Prosiding Seminar Internasional

    minimal 20 poin kalau tidak salah ya?

    Reply
    • Terimakasih mas sebelumnya sudah berkunjung ke blog saya, total dari semuanya untuk penelitian sebesar 58 (yang diakui kopertis) dengan rincian awal :
      membuat buku referensi mendapat kum max 40. Jurnal nasional tidak terakrediras min 10/jurnal. saya penulis pertama point 60% dan prosiding 15 poin, jika penulis pertama 60 persen.

      Total yang diakui 58 poin (usulan saya untuk lektor 300)

      terimakasih

      Reply
  • Budi Sutrisno

    Kl saya baca artikelnya, pengajuan dari AA (S2) dengan kum 150 ke Lektor (S2) dng kum 200 itu hanya butuh 50 kum saja ya? Tp kl dalam kasus sy angka kumnya mencapai 186,85. Nah itu bagaimana ya? apakah sisa kum-nya kemudian menjadi hangus?

    Reply
    • iyah pak yang terpakai hanya 50, sisanya hangus pak..terkecuali kum penelitian sepengetahuan saya

      Reply
  • Salam kenal
    Maaf mau bertanya.. barangkali punya info. Apakah bisa dosen mengajukan Jab fungsional awal langsung ke lektor 200?
    Mengingat dari ijasah sj sdh 150.
    Dan kalau dihitung2 karya dan kegiatan sy bisa melebihi 200.
    Terimakasih

    Reply
  • Rafidaini

    salam kenal,
    saya mau tanya untuk mengurus AA apakah dengan 1 penelitian sudah cukup? dan apakah harus sebagai penulis pertama
    terima kasih.

    Reply
    • salam kenal juga, penelitiannya di publikasi dimana ya? apkah di jurnal lokal, jurnal akreditasi atau dimana?

      Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *