//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js

Jejak Dosen

Blog Seputar Dosen, Mahasiswa,Kampus dan sisi lain seorang Dosen

Informasi

Syarat dan cara mengisi laporan SPT tahunan Pajak dengan Efilling

Syarat dan cara mengisi laporan SPT tahunan Pajak dengan Efilling – SPT Pajak atau Surat pemberitahuan pajak adalah laporan pajak baik pribadi ataupun badan yang dilaporkan kepada pemerintah Indonesia melalui Direktorat Pajak. Biasanya penutupan laporan tersebut di akhir bulan maret disetiap tahunnya.

Syarat dan cara mengisi laporan SPT tahunan Pajak dengan Efilling

Saat ini untuk membuat laporan surat pemberitahuan pajak dapat secara online dengan menggunakan E-Filling. E-Filling merupakan aplikasi berbasis web yang dibentuk oleh pemerintah melalui direktorat pajak. sehingga anda sebagai wajib pajak saat ini, dapat mengisi laporan SPT dimana saja, asalkan memiliki akses internet.

Syarat untuk dapat mengakses E-Filling anda harus memiliki nomor / kode E-Fin. E-Fin adalah nomor verifikasi wajib pajak untuk dapat mengakses ke layanan E-Filling.

Untuk mendapatkan kode E-Fin anda harus mendatangi kantor pajak terdekat dengan syarat sebagai berikut :

1. Mengisi formulir Pengajuan/ Aktivasi E-FIN sesuai wajib pajak (Pribadi / Badan) anda dapat mendownload form E-FIN disini

2. 1 Lembar fotocopy NPWP

3. 1 Lembar fotocopy E-KTP

4. Kemudian anda akan mendapatkan 10 digit angka E-Fin dan sebaiknya disimpan baik-baik.

5. E-Fin tersebut dapat digunakan untuk aktivasi dan reset password akun amnda

Kemudian setelah anda memiliki kode E-Fin anda dapat mengisi SPT tahunan anda, berikut Syarat dan cara mengisi laporan SPT tahunan Pajak dengan Efilling :

1. Buka browser anda kemudian ketik alamat website https://djponline.pajak.go.id/account/login dan akan tampil seperti gambar dibawah ini.

Syarat dan cara mengisi laporan SPT tahunan Pajak dengan Efilling
Menu Login SPT Pajak

 

– Kemudian jika anda lupa password, Reset password anda

– Anda belum terdaftar, Daftar disini

– Belum menerima Link aktivasi, Klik Link ini

– Belum memiliki NPMW, Klik Link ini

Baca Juga Artikel menarik lainnya :  Driver Gojek Kena Suspend, Penumpang Jangan Iseng

2. Selanjutnya setelah berhasil login, akan tampil seperti gambar di bawah ini :

Syarat dan cara mengisi laporan SPT tahunan Pajak dengan Efilling

3. Kemudian klik tombol Buat SPT dan akan tampil Kuesioner sesuaikan dengan data anda

4. Pada isian kuesioner yang terakhir anda diminta untuk mengisikan SPT dengan 3 cara yaitu :

a. Dengan bentuk formulir

b. Dengan panduan

c. Dengan upload SPT

5. Sebagai contoh, saya mengisi dengan cara Upload SPT dan akan tampil seperti gambar di bawah ini :

Syarat dan cara mengisi laporan SPT tahunan Pajak dengan Efilling

6. anda harus mempersiapkan file laporan SPT berekstensi csv dan file PDF

7. Kemudian Klik Upload, tunggu proses sampai selesai

Gampangkan untuk membuat SPT tahunan pajak.

Demikianlah artikel informasi kami mengenai Syarat dan cara mengisi laporan SPT tahunan Pajak dengan Efilling semoga bermanfaat.

Visited 6 times, 1 visit(s) today

Robby Yuli Endra

Seorang Dosen Biasa, yang lagi belajar blog, nulis-nulis pengalaman sehari-hari sebagai dosen atau sisi lain atau pengalaman lain. berharap artikel yang sederhana bermanfaat untuk pembaca. siap menerima saran dan kritik untuk kemajuan blog ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *