//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js

Jejak Dosen

Blog Seputar Dosen, Mahasiswa,Kampus dan sisi lain seorang Dosen

Dosen

Berapa besaran gaji dosen di Kampus Indonesia

Berapa besaran gaji dosen di Kampus Indonesia – Mungkin salah satu pertanyaan ini yang anda akan tanyakan ketika ingin menjadi seorang dosen. apakah salah? tentu jawabannya tidak. setiap orang tentunya mempunyai hitung-hitungan tersendiri untuk mengambil atau memilih suatu profesi tertentu. Salah satunya profesi Dosen dan berapa sih gaji dosen di Indonesia.

Berapa besaran gaji dosen di Kampus Indonesia

Pada kesempatan saat ini saya akan membahas tentang besar gaji dosen di Indonesia, tentunya dengan sepengetahuan saya yang sudah berkecimpung di dunia per dosenan selama kurang lebih 14 tahun.

Saya berharap tidak ada pihak yang baper (bawa perasaan) dengan artikel ini, karena yang kita ketahui masalah gaji merupakan masalah sensitif dan sebuah institusi akan malu apabila gaji pegawainya terpublish di luar institusi.

Pada kesempatan ini saya membahas besaran gaji dosen di Indonesia lewat pos-pos mana saja. yang pertama saya akan bahas tentang Dosen sendiri. Dosen kita klasifikasikan menjadi dua yaitu dosen perguruan tinggi negeri (PTN) dan Dosen perguruan tinggi Swasta (PTS). dan dalam tulisan ini yang saya bahas adalah Dosen yang berstatus dosen tetap yang ada di PTN atau PTS.

Oke kita mulai ya :

Kalau membahas gaji tentunya kita membahas Pos-pos pendapatan (yang mungkin) masuk ke Rekening seorang Dosen :

1. Pos Pendapatan Gaji Pokok

Tentunya seorang dosen tetap memiliki gaji pokok yang nilainya satu dan lain mungkin berbeda sesuai dengan aturan yang ada di kampus (khususnya PTS). kalau gapok alias gaji pokok dosen di PTN pun dapat direka-reka pastinya sesuai dengan golongan dan lama kerja karena rata-rata dosen di PTN itu seorang PNS. 

Baca Juga Artikel menarik lainnya :  Lama Proses Pengurusan Usulan Jenjang Jabatan Akademik Dosen

Lalu Bagaimana dengan PTS, gapok disesuaikan dengan jenjang pendidikan. misalnya dosen yang pendidikan akhirnya S2 berbeda Gapoknya dengan pendidikan akhirnya S3. contoh lain Dosen yang lulusan luar negeri berbeda dengan lulusan dalam negeri. atau yang lain Dosen dengan lulusan kampus diluar almamaternya berbeda dengan dosen yang merupakan alumni kampus tersebut.

Dan masih banyak lagi parameternya untuk di PTS, sekali lagi sesuai dengan aturan yang ada di PTS tersebut.

2. Pos Pendapatan Honor mengajar

Untuk PTN setahu saya ada kewajiban untuk mengajar dengan jumlah sks tertentu, artinya misalkan seorang dosen di bebankan/diwajibkan mengajar 12 SKS perminggu. maka dosen tersebut tidak memiliki uang honor mengajar.

Kalau di PTS Honor mengajar terpisah dengan uang gaji pokok. dan honor mengajar dibayarkan per sks ataupun per jam. seperti yang saya ketahui untuk honor mengajar di setiap PTS berbeda-beda. dan besaran honor mengajar tersebut disesuaikan juga dengan pendidikan terakhir dan jabatan fungsional seorang Dosen.

3. Pos Pendapatan Sertifikasi Dosen (Serdos)

Serdos ini merupakan pilihan pendapatan. karena seorang dosen tidak secara otomatis mendapatkan uang serdos ini. seorang dosen harus berjuang untuk mendapatkan uang serdos tersebut dengan mengikuti rangkaian ujian dan tes.

Tetapi untuk nilainya tentu lumayan untuk menambahkan pendapatan dosen. hitungan besarannya disesuaikan dengan Golongan, jabatan fungsional dan lama kerja, seperti Gaji Pokok PNS.

4. Pos pendapatan uang transport dan uang makan

Mungkin disetiap kampus memiliki pos pendapatan uang transport dan uang makan. kalau dilihat nilainya cukup (kalau naik motor) dan tidak terlalu besar. dan lumayan untuk tambah-tambahan pendapatan perbulan.

5. Pos Pendapatan Tunjangan jabatan struktural

Jika seorang dosen khususnya di PTS di amanatkan untuk menjabat struktural di Kampusnya. kebanyakan kampus memberikan Tunjangan untuk jabatan struktural. nilai nominalnya disesuaikan dengan kebijakan yang ada dikampus tersebut.

Baca Juga Artikel menarik lainnya :  Kata Orang menjadi dosen enak, benarkah?
6. Pos Pendapatan Tunjangan jabatan fungsional

Dikebanyakan kampus apabila ada seorang dosen yang memiliki jabatan fungsional (Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar) memiliki tunjangan khusus dan tentunya nilai nominalnya bervariasi sesuai dengan aturan kampus atau PTS masing-masing

7. Pos Pendapatan Kepanitian acara kampus

Biasanya dibeberapa kampus yang mengadakan acara atau event rutin seperti Wisuda, PPK (Program Pengenalan kampus) yang melibatkan Dosen sebagai panitia, dosen tersebut diberikan uang kepanitian. nilainya tidak besar tetapi lumayan untuk menambahkan uang pendapatan setiap bulannya.

8. Pos Pendapatan Hibah Penelitian dan PKM

Pada dasarnya uang Hibah Penelitian dan PKM ini digunakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut. tetapi ada beberapa alokasi yang bisa dibilang menjadi pendapatan seorang dosen, walaupun tidak berbentuk uang. misalkan ada alokasi dana untuk publikasi seorang dosen dapat mengikuti konferensi dengan dana tersebut.

9. Pos Pendapatan dari Proyek

Untuk pos pendapatan ini tentunya pilihan dan tidak semua dosen sering mendapatkan uang dari proyek. Tetapi tidak sedikit juga dosen yang mengikuti proyek untuk pemerintahan atau swasta.

Mungkin itu saja sharing tentang Berapa besaran gaji dosen di Indonesia sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman saya. tentunya untuk nilai saya tidak menyebutkan detilnya. teman-teman yang mungkin berniat menjadi seorang dosen, tulisan ini dapat menjadi reeferensi. 

Demikianlah artikel singkat saya mengenai Berapa besaran gaji dosen di Kampus Indonesia semoga bermanfaat untuk para pembaca.

Visited 21 times, 1 visit(s) today

Robby Yuli Endra

Seorang Dosen Biasa, yang lagi belajar blog, nulis-nulis pengalaman sehari-hari sebagai dosen atau sisi lain atau pengalaman lain. berharap artikel yang sederhana bermanfaat untuk pembaca. siap menerima saran dan kritik untuk kemajuan blog ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *