Lama Proses Pengurusan Usulan Jenjang Jabatan Akademik Dosen – Seorang Dosen selain memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) sebagai Identitas, Juga harus memiliki JJA atau Jenjang Jabatan Akademik. JJA ini ada 4 Tingkatan yaitu dari yang paling bawah Asisten Ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. JJA di dapat jika seorang dosen sudah memenuhi syarat-syarat yang sudah di tentukan baik dari DIKTI ataupun Kopertis.

Baca Juga : Pengusulan JJA dari AA ke Lektor
Lama Proses Pengurusan Usulan Jenjang Jabatan Akademik Dosen
Pada Kesempatan kali ini, saya tidak membahas apa syarat-syarat mengurus usulan Jenjang Akademik Dosen, Tetapi yang akan dibahas mengenai berapa lama pengurusan JJA dari tahap awal hingga Surat Keputusan JA di terima kepada dosen bersangkutan. dan ini hasil pengalaman saya pada saat mengurus JJA dari Asisten Ahli ke Lektor. Mungkin untuk beberapa dari dosen, memiliki waktu berbeda-beda.
Sesuai dengan pengalaman saya, Lama penggurusan usulan Jenjang Jabatan Akademik saya bagi beberapa tahap sebagai berikut :
1. Tahap Pengumpulan Data dan Berkas Tri Dharma Perguruan Tinggi
Pada tahap pertama ini merupakan waktu yang dihabiskan dari Dosen untuk mengumpulkan data dan berkas untuk usulan JJA, dan pengumpulan berkas ini relatif berbeda antara dosen satu dengan yang lain. ada dosen yang dapat mengumpulkan berkasnya hanya 1 bulan, 2 bulan bahkan ada yang sampai satu tahun.
2. Tahap Menghitung Nilai KUM (kumulatif)
Nilai Kum Sendiri merupakan angka yang diperoleh dari kegiatan Tri dharma perguruan tinggi yang terdiri dari Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyrakat dan Unsur Penunjang/Pendukung. misalnya seorang dosen yang belum memiliki JJA dan ingin mengajukan usulan JJA ke asisten ahli berarti membutuhkan min 150 Kum. dan pada tahap ini Dosen tersebut yang menghitung nilai Kumnya (lebih jelas silahkan baca buku panduan penyusunan JJA). Misalnya butuh waktu 1 bulan paling cepat
3. Tahap Review Internal dari Bagian Sumber daya Manusia diperguruan tinggi
Setelah Berkas Lengkap dan nilai Kum sudah di hitung, tahap selanjutnya berkas tersebut diberikan ke bagian PPSDM untuk di review nilainya. karena persepsi perhitungan antara dosen dan bagian SDM berbeda, sehingga persepsi tersebut harus disamakan. waktu yang dibutuhkan paling cepat 1 minggu
4. Tahap Pengembalian Berkas dari SDM
Apabila Berkas dan perhitungan nilai KUM anda masih ada yang kurang, berkas akan di kembalikan ke pada dosen yang bersangkutan, dan waktu perbaikan tergantung kepada Dosen ybs kembali.
5. Tahap Rapat Senat Universitas
Setelah dari SDM berkas di nyatakan Oke, maka berkas tersebut di rapat senat tingkat universitas, dan waktu yang dibutuhkan untuk rapat senat sih sebentar tetapi untuk menjadwalkan para senat yang bisa dalam satu waktu agak lama
6. Tahap Tanda Tangan Pimpinan Perguruan Tinggi
Kemudian Setelah selesai rapat senat, langkah selanjutnya adalah Bagian SDM menyiapkan berkas yang akan di tanda tangani oleh pimpinan perguruan tinggi. waktu yang dibutuhkan relatif, tergantung kessibukan pimpinan perguruan tinggi.
7. Tahap Pengiriman Berkas dan Seleksi berkas dari Kopertis
Kemudian Setelah berkas di kirim ke Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (kebetulan saya dosen di perguruan tinggi swasta), berkas yang diterima kemudian di cek kembali.
8. Tahap Penilaian dari assesor
Berkas yang sudah di cek di kopertis dan di nyatakan oke, kemudian diberikan kepada asessor untuk dinilai apakah layak atau tidak untuk usulan jja tersebut diterima
9. Tahap Tanda Tangan surat keputusan JA oleh Koordinator Kopertis
Tahap ini kembali lagi membutuhkan waktu yang tidak dapat di prediksi, tergantung kesibukan dari koordinator kopertis tersebut.
Ke 9 Tahap tersebut merupakan versi saya dan saya hanya mengira-ngira saja, jadi Lama Proses Pengurusan Usulan Jenjang Jabatan Akademik Dosen dapat kita prediksi sesuai dengan tahapnya sbb :
1. Tahap Pertama di Butuhkan Waktu 3 Bulan
2. Tahap Kedua di Butuhkan Waktu 1 Bulan
3. Tahap Ketiga di Butuhkan Waktu 2 Minggu
4 Tahap Keempat di Butuhkan Waktu 1 Bulan
5. Tahap Kelima di Butuhkan Waktu 2 minggu
6. Tahap Keenam di Butuhkan Waktu 2 Minggu
7. Tahap keenam di Butuhkan Waktu 1 Bulan
8. Tahap ketujuh di Butuhkan Waktu 2 Minggu
9. Tahap kedelapan di Butuhkan Waktu 2 Minggu
Jika dijumlah Total waktu diatas maka Lama Proses Pengurusan Usulan Jenjang Jabatan Akademik Dosen bisa memakan waktu 8 Bulan 2 Minggu. dan waktu tersebut kembali lagi hanya estimasi saya, bisa lebih dan bisa kurang tergantung dosen ybs. dan tulisan diatas merupakan pengalaman pribadi saya, yang mungkin bisa jadi bahan referensi untuk semua dosen yang ingin mengurus JJA.