//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js

Jejak Dosen

Blog Seputar Dosen, Mahasiswa,Kampus dan sisi lain seorang Dosen

InformasiKampus

Pelantikan anggota Cyber Police Community di polda Lampung

Pelantikan anggota Cyber Police Community di polda Lampung, hari ini kamis 2017 saya dan dosen fakultas ilmu komputer dan teman-teman mahasiswa serta mahasiswi dilantik untuk menjadi anggota cyber police di Kepolisian Daerah lampung (Polda) Lampung. acara ini di buka oleh sambutan Bapak Kapolda lampung Bapak Irjen Pol Drs Sudjarno, SH. saya, teman-teman dosen serta para mahasiswa sangat antusias dengan pembentukan serta pelantikan Cyber Police Community.

Pelantikan anggota Cyber Police Community di polda Lampung
Berfoto dengan Kadiv IT polda Lampung

Pelantikan anggota Cyber Police Community di polda Lampung

Bagi yang belum tahu, Cyber Police itu apa saya akan jelaskan sedikit tentang itu. Cyber police adalah polisi cyber yang bertugas untuk menangani dan menindak pelaku kejahatan yang ada di dunia maya atau internet. biasanya polisi cyber di lengkapi oleh peralatan khusus berupa software untuk mendeteksi kejahatan cyber. berbeda dengan Cyber crime adalah kejahatan atau tindakan kriminal yang dilakukan pelaku melalui media internet atau secara online. dengan maraknya kejahatan di dunia maya, Polisi daerah Lampung melalui Kepala Bidang IT merasa perlu mengajak para dosen, mahasiswa serta pakar untuk berkolaborasi membantu polisi sehingga Pelantikan anggota Cyber Police Community di polda Lampung dapat bermanfaat untuk masyarakat di lampung pada khususnya.

Pelantikan anggota Cyber Police Community di polda Lampung
TIM Police Cyber Community

Kejahatan Internet atau Cyber Crime selalu mengintai kita, karena pada saat ini hampir 80 persen orang memiliki aktifitas di Internet. misalnya Buka Email, Cek inbok Email, Chatting atau Belanja secara online. percaya tidak percaya sadar atau tidak pengguna internet selalu menjadi sasaran cyber crime. banyak kasus yang bisa saya contohkan untuk kejahatan cyber crime antara lain :

1.Penipuan berkedok SMS, Jika anda pernah mendapatkan SMS yang mengaku dari Bank BRI dan anda mendapat hadiah utama yaitu Mobil Avanza, dan anda dianjurkan mengecek website yang mereka berikan linknya misalnya : www.undianbri.blogsopt.com , www.rezekibri.wordpress.com atau www.bribanjirhadiah.co.cc di pastikan itu penipuan, Jangang Dipercaya. Jika Itu berasal dari bank, website resmi tidak mungkin menggunakan Domain Blogspot, wordpres atau co.cc yaitu Domain gratisan

Baca Juga Artikel menarik lainnya :  Penjelasan Kode error pada saat buka halaman website

2. Kejahatan Defacing adalah kejahatan yang merubah halaman tampilan sebuah web, bisa berupa tampilan  atau pun contentnya. contoh yang hangat dan baru-baru ini adalah di Ubahnya content provider telkomsel, hacker mengubah halaman web salah satu contentnya berisi bahwa telkomsel kuotanya mahal.

3. Kejahatan Spaming adalah kejahatan yang dilakukan pelaku dengan cara mengirim pesan-pesan email, yang content emailnya berisi bahwa kita menang undian dll, contoh seperti point pertama.

4. Kejahatan Phising adalah Mengubah tampilan web sehingga mirip dengan web resminya, teknik kejahatan ini bertujuan untuk mengambil user id dan password dari pengguna. contoh : seorang hacker mengubah alamat domain dan membuat tampilan website sama dengan http://www.klikbca.com/ tampilan dibuat sama persis alamat domain dibuat semirip mungkin misal http://www.klikkbca.com/

5. Kejahatan Belanja Online adalah si pelaku membuat Website Jual beli dengan mengambil gambar jualannya dari Internet/google, sehingga pembeli merasa tertarik, ketika tertarik penjual meminta sejumlah uang untuk dikirimkan ke rekening nya, ketika telah ditransfer barang tidak dikirim.

6. Berita Hoax di media sosial, Media Sosial kini menjadi sarana untuk menyebarkan berita-berita hoax, sebaiknya para pengguna sosial media harus mempertimbangkan berita yang dia ingin share, Benar atau tidak keberadaan berita tsb.

Dan banyak sekali kejahatan cyber yang ada di dunia ini, di Indonesia para pengguna layanan transaksi elektronik di lindungi oleh Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, sehingga sering mendengar seseorang ditangkap polisi karena mencuit menghina orang lain. Hati-hati..

Lanjut ke Pelantikan anggota Cyber Police Community di Polda Lampung, yang di laksanakan di Kepolisian Daerah Lampung  (Polda) yang beralamat di Jln. Wr Supratman no 1 Kupang, Teluk Betung Bertujuan untuk :

Baca Juga Artikel menarik lainnya :  Pertama kali menginap di Hotel Syariah di Bandung Hotel Noor

1. Wadah Sharing Informasi dan Komunikasi antara komunitas Cyber police di Lampung

2. Sebagai Wadah Sosialisasi tentang Cyber Crime kepada Masyarakat

3. Mendorong Mahasiswa IT untuk berlomba-lomba membuat software untuk mendeteksi Cyber Crime

4. Membantu Divisi IT Kepolisian Daerah (Polda) untuk menindak Cyber Crime

Semoga dengan tulisan saya mengenai Pelantikan anggota Cyber Police Community di polda Lampung dan macam-macam kejahatan cyber, dapat membuat waspada. karena pada saat ini kejahatan tidak hanya secara nyata saja, tetapi dapat melalui dunia maya.

Visited 4 times, 1 visit(s) today

Robby Yuli Endra

Seorang Dosen Biasa, yang lagi belajar blog, nulis-nulis pengalaman sehari-hari sebagai dosen atau sisi lain atau pengalaman lain. berharap artikel yang sederhana bermanfaat untuk pembaca. siap menerima saran dan kritik untuk kemajuan blog ini

One thought on “Pelantikan anggota Cyber Police Community di polda Lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *